Capaian Kinerja 2025
BAGIAN ORGANISASI
1. Meningkatnya kualitas kebijakan bidang keorganisasian dan percepatan reformasi birokrasi
Indikator:
1. - Persentase perangkat daerah yang tepat urusan dan tepat ukuran
| Periode | Target | Realisasi | Capaian (%) | Analisis Penyebab Keberhasilan |
|---|---|---|---|---|
| Tahunan | 100 | tercapai | - Komitmen Pimpinan Daerah dalam Penguatan arah kebijakan organisasi melalui dokumen perencanaan (RPJMD, Renstra). - Dukungan terhadap penyederhanaan birokrasi dan penguatan kinerja ASN | |
| TW I | 25 | tercapai | ||
| TW II | 25 | tercapai | ||
| TW III | 0 | tercapai | ||
| TW IV | 0 | tercapai |
2. Persentase perangkat daerah/unit kerja yang nilai survei kepuasan masyarakatnya minimal 80
| Periode | Target | Realisasi | Capaian (%) | Analisis Penyebab Keberhasilan |
|---|---|---|---|---|
| Tahunan | 100 | tercapai | - Penerapan Standar Pelayanan Publik, Perangkat daerah secara konsisten menerapkan standar pelayanan sesuai dengan ketentuan. - Inovasi Pelayanan Publik, Keberhasilan didorong oleh adanya inovasi pelayanan publik. - Kompetensi dan Sikap Pelaksana Layanan, SDM pelayanan yang kompeten, ramah, cepat tanggap, dan profesional memberikan pengalaman layanan yang positif. - Sarana dan Prasarana yang Memadai, Tersedianya fasilitas layanan yang bersih, nyaman, inklusif (ramah disabilitas), serta alur pelayanan yang efisien turut mendorong kepuasan pengguna layanan. - Sistem Pengelolaan Pengaduan yang Responsif, Tersedianya kanal pengaduan dan penanganan keluhan yang cepat, transparan, serta adanya tindak lanjut yang nyata meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap unit kerja. - Monitoring dan Evaluasi Berkala, Adanya evaluasi rutin terhadap hasil SKM dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil survei mendorong perbaikan layanan yang berkesinambungan. - Keterlibatan Pimpinan dan Budaya Kerja Pelayanan Prima, Dukungan dan komitmen pimpinan perangkat daerah dalam membangun budaya kerja berorientasi pada pelayanan prima menjadi faktor pendorong utama keberhasilan. | |
| TW I | 25 | tercapai | ||
| TW II | 25 | tercapai | ||
| TW III | 0 | tercapai | ||
| TW IV | 0 | tercapai |
3. Persentase perangkat daerah yang menyusun LKjIP yang tepat waktu
| Periode | Target | Realisasi | Capaian (%) | Analisis Penyebab Keberhasilan |
|---|---|---|---|---|
| Tahunan | 100 | tercapai | - Kepala OPD memiliki perhatian tinggi terhadap pelaporan kinerja dan menindaklanjuti instruksi dari Pimpinan Daerah. - Penetapan jadwal penyusunan LKjIP dan sosialisasi sejak awal tahun memudahkan perangkat daerah menyusun laporan sesuai waktu. - Tersedianya pegawai yang memahami manajemen kinerja dan teknis penyusunan LKjIP (SAKIP) - | |
| TW I | 25 | tercapai | ||
| TW II | 1 | 100 | tercapai | |
| TW III | 0 | tercapai | ||
| TW IV | 0 | tercapai |
4. Persentase perangkat daerah dengan peta jabatan yang sesuai ketentuan
| Periode | Target | Realisasi | Capaian (%) | Analisis Penyebab Keberhasilan |
|---|---|---|---|---|
| Tahunan | 100 | tercapai (51) | - Adanya komitmen Wali Kota dan Sekretaris Daerah dalam mendorong penyusunan peta jabatan. - Kepala OPD memahami pentingnya peta jabatan sebagai dasar manajemen SDM. - Tersedianya pedoman dan regulasi yang jelas seperti Permenpan RB dan Permendagri. - Pemantauan secara berkala dari Bagian Organisasi mendorong akuntabilitas dan progres capaian. - OPD diberi umpan balik untuk memperbaiki dan menyempurnakan peta jabatan mereka. - Penyusunan peta jabatan dikaitkan dengan pengusulan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) atau evaluasi kinerja organisasi. - Menjadikan peta jabatan sebagai syarat dalam pengajuan kebutuhan formasi ASN. | |
| TW I | 25 | tercapai | ||
| TW II | 31 | 74,51 | tercapai (31) | |
| TW III | 0 | tercapai | ||
| TW IV | 0 | tercapai |
