simetris.padang.go.id +62 852-6334-5467

Capaian Kinerja 2024
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

1. Meningkatnya Kualitas Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah dengan Data dan Informasi yang Akurat

Indikator:

1. Persentase Capaian Program Unggulan Walikota

Periode Target Realisasi Capaian (%) Analisis Penyebab Keberhasilan
Tahunan 100 tercapai (100) Karena adanya Komitmen pimpinan, evaluasi Rutin setiap bulan. Untuk Realisasi melebihi target secara umum program unggulan sudah tercapai, Kondisi TW1 dari 11 program unggulan hanya 2 program yg belum tercapai 100% (di aats 85%). Untuk Kondisi TW 2 trsisa 1 Progul yang belum tercapai 100% (99,45%) yaitu Meningkatkan efektifitas Reformasi Birokrasi Budaya Kerja Aparatur dan Pelayanan Publik. Sesuai hasil desk dengan Tim Adhoc Sakip Indikator ini akan diganti pada perubahan Perjanjian Kinerja Tahun 2024.
TW I 99 109,82 tercapai (111)
TW II 0 116,84 tercapai
TW III 0 116,84 tercapai
TW IV 100 116,84 tercapai

2. Predikat SAKIP Kota Padang

Periode Target Realisasi Capaian (%) Analisis Penyebab Keberhasilan
Tahunan A belum Beberapa catatan hasil evaluasi adalah sebagai berikut: 1. Perencanaan Kinerja Pemerintah Kota Padang telah menyusun dokumen perencanaan kinerja yang mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra), Perjanjian Kinerja (PK) dan dokumen lainnya termasuk pada tingkat Perangkat Daerah (PD). Dokumen penjenjangang kinerja sudah disusun pada level Pemda dan PD. Namun demikian, masih terdapat hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan kinerja diantaranya sebagai berikut: a. Terdapat rumusan sasaran strategis Pemda yang belum berorientasi hasil. Contohnya pada PK Wali Kota, yaitu sasaran strategis “Berkurangnya dampak kebakaran dan penyelamatan kedaruratan lainnya” dengan indikator kinerja “Persentase bencana yang ditangani”. b. Terdapat indikator kinerja yang belum cukup utuk mengukur kinerjanya. Contohnya pada PK Camat Kuranji, yaitu sasaran strategis “Meningkatnya pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan Kecamatan dengan indikator kinerja “Persentase swadaya masyarakat dalam pembangunan”. Contoh lainnya pada PK Kepala Bidang Program Pengembangan Komunikasi dan Kemitraan Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup, yaitu sasaran strategis “Meningkatnya partisipasi stakeholder dalam pengelolaan persampahan” dengan indikator kinerja “Jumlah sosialisasi dan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan sampah”. c. Terdapat perbedaan target pada indikator “Prevelensi stunting” dalam PK Wali Kota yaitu 2,5?ngan target yang terdapat pada aplikasi Simetris yaitu 7%. d. Terdapat target kinerja PD 2024 yang lebih kecil dari target Renstra tanpa penjelasan yang cukup. Contoh pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yaitu indikator kinerja “Jumlah nilai PMDN” yang turun dari Rp.750.000.000” dalam Renstra menjadi Rp.650.000.000 dalam PK 2024. e. Penjenjangan kinerja Pemda pada Kepala PD masih belum baik. Hal ini ditunjukan dari hampir seluruh penetapan kinerja pada Wali Kota, baik itu sasaran strategis, indikator kinerja, dan target kinerja, menjadi penetapan kinerja pada PD. Hal ini menyebabkan kinerja level Pemda dan PD belum sepenuhnya sesuai level jabatan. f. Penjengangan kinerja PD belum dimulai dari isu strategis, belum sepenuhnya mempertimbangkan logical framework dan belum mengidentifikasi seluruh critical success factor atas pencapaian kinerja dalam proses penyusunannya. Contoh pada Kecamatan Kuranji, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. g. Terdapat penjenjangan kinerja PD yang tidak sepenuhnya dijadikan sebagai dasar penyusunan perjanjian kinerja. Contohnya pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. h. Penjenjangan kinerja belum mengidentifikasi adanya crosscutting antar PD, instansi di luar Pemerintah Kota Padang, dan pihka-pihak lain yang terkait dalam pencapaian kinerja organisasi. i. Rencana aksi pada sebagian PD masih belum sepenuhnya menjabarkan kegiatan-kegiatan atau aksi-aksi yang selaras untuk pencapaian kinerja utama yang telah ditetapkan pada PK. 2. Pengukuran Kinerja Pemerintah Kota Padang dan PD-nya telah melakukan pengukuran secara berkala atas realisasi kinerja dan telah memiliki rencana aksi untuk pencapaian kinerja. Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemda dan PD yang telah dilengkapi formulasi penghitungannya telah ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan pengukuran kinerja. Selain itu, Pemerintah Kota Padang juga telah memiliki aplikasi manajemen kinerja utuk melakukan monitoring kinerja. Namun demikian, masih terdapat hal yang perlu diperhatikan dalam pengukuran kinerja diantaranya sebagai berikut: a. Terdapat formulasi perhitungan indikator kinerja yang tidak menggambarkan kinerja yang seharusnya. Contohnya pada Kecamatan Nanggalo, yaitu sasaran strategis “Meningkatnya pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan kecamatan” dan indikator kinerja “persentase swadaya masyarakat dalam pembangunan” dengan formulasi penghitungan “Jumlah anggaran swadaya dikurangi jumlah anggaran manunggal dibagi jumlah anggaran swadaya tahun n dikali seratus persen. b. Setiap level organisasi belum sepenuhnya melakukan pengukuran capaian kinerja unit di bawahnya secara berjenjang. c. Aplikasi manajemen kinerja belum dimaksimalkan untuk menyampaikan kinerja triwulan PD kepada publik. Rekomendasi yang diberikan KemenpanRB terkait komponen perencanaan dan pengukuran adalah sebagai berikut: 1. Melakukan perbaikan dokumen perencanaan pada setiap level organisasi sehingga tujuna dan sasaran strategis menjadi berorientasi hasil, sesuai dengan mandat organisasi, dan menjawab isu-isu strategis yang harus diselesaikan 2. Menyempurnakan indikator kinerja agar memenuhi kriteria yang SMART (Specific, Measurabel, Achievable, Relevant, dan Time-bound) dan cukup untuk mengukur sasaran strategisnya. 3. Menyelaraskan kinerja yang ada dalam PK dengan aplikasi yang telah dibangun sehingga tidak ada dualisme dalam dokumen perencanaan kinerja. 4. Mereviu kembali penetapan target pada setiap PD dengan memastikan seluruh target kinerja dapat dicapai, menantang, dan realistis. Selain itu memastikan juga penetapan target pada PD dapat mendukung pencapaian target PD jangka menengah dan pencapaian target level Pemda. 5. Melakukan reviu dan perbaikan penjenjangan kinerja dari level jabatan tertinggi hingga ke level operasional dengan memperhatikan logical framework dan CSF dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi. Selanjutnya, memanfaatkan hasil penjenjangan kinerja tersebut sebagai dasar dalam menyempurnakan perencanaan kinerja secara keseluruhan. 6. Melakukan pemetaan pada penjenjangan kinerja yang dimiliki untuk melihat adanya potensi crosscutting kinerja dengan mengidentifikasi secara spesifik bentuk kolaborasi antar PD dan pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dalam mencapai kinerja 7. Mereviu kembali rencana aksi yang disusun pada sebagian PD dengan memastikan seluruh kinerja yang ditetapkan dalam PK didukung dengan aksi-aksi yang selaras untuk mencapai kinerja tersebut. 8. Melakukan reviu dan memastikan setiap definisi operasional dan formulasi penghitungan serta sumber data yang relevan untuk setiap indikator kinerja yang telah ditetapkan 9. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi capaian kinerja PD secara berkala dan mendorong PD untuk melakukan pemantauan capaian kinerja unit dibawahnya secara berjenjang. 10. Memaksimalkan penggunaan teknologi informasi untuk menyampaikan kinerja PD sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran dan transparansi kepada publik.
TW I 0 0 belum
TW II 0 0 belum
TW III 0 BB tidaktercapai
TW IV A BB tidaktercapai

3. Persentase program RPJMD yang terakomodir dalam RKPD

Periode Target Realisasi Capaian (%) Analisis Penyebab Keberhasilan
Tahunan 100 belum dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Padang Tahun 2026-2026, yang merupakan dokumen transisi sebelum RPJMD Kota Padang Tahun 2025-2029 ditetapkan, jumlah program untuk tahun 2025 adalah 223 program, yang semuanya diakomodir dalam RKPD Tahun 2025. Oleh karena itu realisasi untuk indikator persentase program RPJMD yang terakomodir dalan RKPD Tahun 2025 adalah 100%. Faktor Pendorong tercapainya target ini adalah karena penyusunan RKPD tahun 2025 hampir bersamaan waktunya dengan penyusunan RPD Tahun 2025-2026 sehingga sudah mendekati keadaan saat ini
TW I 0 0 belum
TW II 100 0 belum
TW III 100 100 tercapai
TW IV 100 100 tercapai

4. Persentase Capaian IKU Kota Padang di atas 75% (Kategori Baik)

Periode Target Realisasi Capaian (%) Analisis Penyebab Keberhasilan
Tahunan 97 tercapai Realisasi capaian IKU Kota Padang di atas 75% (kategori baik) adalah 100%, dimana dari 31 indikator yang diukur, 31 indikatornya memiliki capaian >75% Analisis penyebab keberhasilan pencapaian kinerja: a. Adanya komitmen dan integritas pimpinan, para pengelola dan para pelaksanan kegiatan. b. Adanya evaluasi berkala terutama saat rapat staf, dimana seluruh Kepala OPD memaparkan hasil kinerja dan kerjanya di hadapan Wali Kota, serta rencana yang akan dilaksanakan selanjutnya. c. Adanya penguatan Monitoring dan Evaluasi melalui aplikasi Simetris, sehingga bisa dilihat perkembangan capaian kinerja dan realisasi kerja.
TW I 0 - belum
TW II 0 - belum
TW III 0 - belum
TW IV 97 100 tercapai

2. Meningkatnya penerapan penelitian, pengembangan dan inovasi daerah

Indikator:

1. Persentase rekomendasi penelitian dan pengembangan yang ditindaklanjuti

Periode Target Realisasi Capaian (%) Analisis Penyebab Keberhasilan
Tahunan 100 belum Faktor pendorong tercapainya kinerja yang sesuai target ini adalah karena 1. Kajian yang dilakukan terkait dengan kebutuhan Kota Padang disesuaikan dengan arah kebijakan periode pertama RPJPD (2025-2029) 2. Melibatkan profesional seperti tenaga ahli dari BRIN dan akademisi
TW I 0 - belum
TW II 0 - belum
TW III 0 - belum
TW IV 100 100 tercapai

2. Persentase Inovasi Daerah yang berkelanjutan

Periode Target Realisasi Capaian (%) Analisis Penyebab Keberhasilan
Tahunan 0 belum indikator ini diubah pada perubahan PK, diganti dengan indeks inovasi daerah
TW I 0 - belum
TW II 0 - belum
TW III 0 - belum
TW IV 0 0 belum

3. Meningkatnya kualitas perencanaan dan pencapaian pembangunan daerah

Indikator:

1. Nilai hasil evaluasi akuntabilitas kinerja komponen perencanaan

Periode Target Realisasi Capaian (%) Analisis Penyebab Keberhasilan
Tahunan 25.5 belum Pemerintah Kota Padang telah menyusun dokumen perencanaan kinerja yang mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra), Perjanjian Kinerja (PK) dan dokumen lainnya termasuk pada tingkat Perangkat Daerah (PD). Dokumen penjenjangang kinerja sudah disusun pada level Pemda dan PD. Namun demikian, masih terdapat hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan kinerja diantaranya sebagai berikut: a. Terdapat rumusan sasaran strategis Pemda yang belum berorientasi hasil. Contohnya pada PK Wali Kota, yaitu sasaran strategis “Berkurangnya dampak kebakaran dan penyelamatan kedaruratan lainnya” dengan indikator kinerja “Persentase bencana yang ditangani”. b. Terdapat indikator kinerja yang belum cukup utuk mengukur kinerjanya. Contohnya pada PK Camat Kuranji, yaitu sasaran strategis “Meningkatnya pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan Kecamatan dengan indikator kinerja “Persentase swadaya masyarakat dalam pembangunan”. Contoh lainnya pada PK Kepala Bidang Program Pengembangan Komunikasi dan Kemitraan Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup, yaitu sasaran strategis “Meningkatnya partisipasi stakeholder dalam pengelolaan persampahan” dengan indikator kinerja “Jumlah sosialisasi dan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan sampah”. c. Terdapat perbedaan target pada indikator “Prevelensi stunting” dalam PK Wali Kota yaitu 2,5?ngan target yang terdapat pada aplikasi Simetris yaitu 7%. d. Terdapat target kinerja PD 2024 yang lebih kecil dari target Renstra tanpa penjelasan yang cukup. Contoh pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yaitu indikator kinerja “Jumlah nilai PMDN” yang turun dari Rp.750.000.000” dalam Renstra menjadi Rp.650.000.000 dalam PK 2024. e. Penjenjangan kinerja Pemda pada Kepala PD masih belum baik. Hal ini ditunjukan dari hampir seluruh penetapan kinerja pada Wali Kota, baik itu sasaran strategis, indikator kinerja, dan target kinerja, menjadi penetapan kinerja pada PD. Hal ini menyebabkan kinerja level Pemda dan PD belum sepenuhnya sesuai level jabatan. f. Penjengangan kinerja PD belum dimulai dari isu strategis, belum sepenuhnya mempertimbangkan logical framework dan belum mengidentifikasi seluruh critical success factor atas pencapaian kinerja dalam proses penyusunannya. Contoh pada Kecamatan Kuranji, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. g. Terdapat penjenjangan kinerja PD yang tidak sepenuhnya dijadikan sebagai dasar penyusunan perjanjian kinerja. Contohnya pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. h. Penjenjangan kinerja belum mengidentifikasi adanya crosscutting antar PD, instansi di luar Pemerintah Kota Padang, dan pihka-pihak lain yang terkait dalam pencapaian kinerja organisasi. i. Rencana aksi pada sebagian PD masih belum sepenuhnya menjabarkan kegiatan-kegiatan atau aksi-aksi yang selaras untuk pencapaian kinerja utama yang telah ditetapkan pada PK.
TW I 0 0 belum
TW II 0 0 belum
TW III 0 25.4 belum
TW IV 25.5 25.4 tidaktercapai

2. Indeks Inovasi Daerah

Periode Target Realisasi Capaian (%) Analisis Penyebab Keberhasilan
Tahunan 62 belum Faktor Pendorong tercapainya target kinerja ini adalah: 1. Komitmen pimpinan untuk meningkatkan nilai indeks inovasi daerah 2. Adanya sosialisasi dan asistensi terkait pengisian indikator untuk penilaian inovasi daerah 3. Dilombakannya inovasi antar instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Padang sehingga mendorong munculnya inovasi di unit kerja. 4. Semangat unit kerja untuk melakukan inovasi Kedepan, untuk meningkatkan inovasi daerah untuk mencapai target pembangunan daerah, hal-hal yang perlu dilakukan antara lain : 1. Perlu dilaksanakan pelatihan rutin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah tentang metode inovasi dan teknologi terbaru. 2. Perlu dilakukan Penguatan Ekosistem Inovasi berupa Pembentukan Tim Inovasi Daerah yang bertugas merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi inovasi di berbagai sektor serta meningkatkan kolaborasi Stakeholder antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan solusi inovatif. 3. Perlu dilakukan peningkatan implementasikan sistem digital untuk mempermudah pelayanan publik, serta platform berbasis digital untuk menampung pengaduan dan ide dari masyarakat secara real-time. 4. Perlu dilakukan dukungan alokasikan anggaran khusus untuk kegiatan riset untuk mendukung inovasi yang berbasis data dan kajian ilmiah melalui kemitraan dengan Perguruan Tinggi untuk penyelesaian masalah lokal.
TW I 0 0 belum
TW II 0 0 belum
TW III 0 - belum
TW IV 62 % 63.72 tercapai

3. % indikator sasaran RPJMDdengan capaian lebih dari 75%

Periode Target Realisasi Capaian (%) Analisis Penyebab Keberhasilan
Tahunan 97% belum Realisasi capaian IKU Kota Padang di atas 75% (kategori baik) adalah 100%, dimana dari 31 indikator yang diukur, 31 indikatornya memiliki capaian >75% Analisis penyebab keberhasilan pencapaian kinerja: a. Adanya komitmen dan integritas pimpinan, para pengelola dan para pelaksanan kegiatan. b. Adanya evaluasi berkala terutama saat rapat staf, dimana seluruh Kepala OPD memaparkan hasil kinerja dan kerjanya di hadapan Wali Kota, serta rencana yang akan dilaksanakan selanjutnya. c. Adanya penguatan Monitoring dan Evaluasi melalui aplikasi Simetris, sehingga bisa dilihat perkembangan capaian kinerja dan realisasi kerja.
TW I 0 0 belum
TW II 0 0 belum
TW III 0 - belum
TW IV 97 % 100 tercapai

4. Nilai hasil evaluasi akuntabilitas kinerja komponen pengukuran

Periode Target Realisasi Capaian (%) Analisis Penyebab Keberhasilan
Tahunan 21.8 belum Pemerintah Kota Padang dan PD-nya telah melakukan pengukuran secara berkala atas realisasi kinerja dan telah memiliki rencana aksi untuk pencapaian kinerja. Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemda dan PD yang telah dilengkapi formulasi penghitungannya telah ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan pengukuran kinerja. Selain itu, Pemerintah Kota Padang juga telah memiliki aplikasi manajemen kinerja utuk melakukan monitoring kinerja. Namun demikian, masih terdapat hal yang perlu diperhatikan dalam pengukuran kinerja diantaranya sebagai berikut: a. Terdapat formulasi perhitungan indikator kinerja yang tidak menggambarkan kinerja yang seharusnya. Contohnya pada Kecamatan Nanggalo, yaitu sasaran strategis “Meningkatnya pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan kecamatan” dan indikator kinerja “persentase swadaya masyarakat dalam pembangunan” dengan formulasi penghitungan “Jumlah anggaran swadaya dikurangi jumlah anggaran manunggal dibagi jumlah anggaran swadaya tahun n dikali seratus persen. b. Setiap level organisasi belum sepenuhnya melakukan pengukuran capaian kinerja unit di bawahnya secara berjenjang. c. Aplikasi manajemen kinerja belum dimaksimalkan untuk menyampaikan kinerja triwulan PD kepada publik. Rekomendasi yang diberikan KemenpanRB terkait komponen perencanaan dan pengukuran adalah sebagai berikut: 1. Melakukan perbaikan dokumen perencanaan pada setiap level organisasi sehingga tujuna dan sasaran strategis menjadi berorientasi hasil, sesuai dengan mandat organisasi, dan menjawab isu-isu strategis yang harus diselesaikan 2. Menyempurnakan indikator kinerja agar memenuhi kriteria yang SMART (Specific, Measurabel, Achievable, Relevant, dan Time-bound) dan cukup untuk mengukur sasaran strategisnya. 3. Menyelaraskan kinerja yang ada dalam PK dengan aplikasi yang telah dibangun sehingga tidak ada dualisme dalam dokumen perencanaan kinerja. 4. Mereviu kembali penetapan target pada setiap PD dengan memastikan seluruh target kinerja dapat dicapai, menantang, dan realistis. Selain itu memastikan juga penetapan target pada PD dapat mendukung pencapaian target PD jangka menengah dan pencapaian target level Pemda. 5. Melakukan reviu dan perbaikan penjenjangan kinerja dari level jabatan tertinggi hingga ke level operasional dengan memperhatikan logical framework dan CSF dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi. Selanjutnya, memanfaatkan hasil penjenjangan kinerja tersebut sebagai dasar dalam menyempurnakan perencanaan kinerja secara keseluruhan. 6. Melakukan pemetaan pada penjenjangan kinerja yang dimiliki untuk melihat adanya potensi crosscutting kinerja dengan mengidentifikasi secara spesifik bentuk kolaborasi antar PD dan pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dalam mencapai kinerja 7. Mereviu kembali rencana aksi yang disusun pada sebagian PD dengan memastikan seluruh kinerja yang ditetapkan dalam PK didukung dengan aksi-aksi yang selaras untuk mencapai kinerja tersebut. 8. Melakukan reviu dan memastikan setiap definisi operasional dan formulasi penghitungan serta sumber data yang relevan untuk setiap indikator kinerja yang telah ditetapkan 9. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi capaian kinerja PD secara berkala dan mendorong PD untuk melakukan pemantauan capaian kinerja unit dibawahnya secara berjenjang. 10. Memaksimalkan penggunaan teknologi informasi untuk menyampaikan kinerja PD sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran dan transparansi kepada publik.
TW I 0 0 belum
TW II 0 0 belum
TW III 0 22.01 tercapai
TW IV 21.8 22.01 tercapai

4. Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah

Indikator:

1. Predikat SAKIP Perangkat Daerah

Periode Target Realisasi Capaian (%) Analisis Penyebab Keberhasilan
Tahunan A tercapai Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Nomor 700.19/INSP-SAKIP/VI/2024 Tanggal 28 Juni 2024 yang dilaksanakan oleh Inspektorat pada Bappeda Kota Padang atas penilaian 4 komponen besar (perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal) diperoleh nilai 88,93 (Kategori A, Memuaskan). Faktor pendorong tercapainya target ini adalah: 1. Komitmen pimpinan yang kuat yang selalu mengingatkan bawahan akan pentingnya kinerja yang akan dicapai. 2. Evaluasi kinerja dari pimpinan secara berkala 3. Adanya koordinasi yang baik dengan instansi yang mengawasi kinerja seperti bagian organisasi dan inspektorat.
TW I - - belum
TW II - A tercapai (A)
TW III A A tercapai
TW IV A tercapai